www.transriau.com
18:13 WIB - Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024' | 10:50 WIB - PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024 | 10:41 WIB - Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS | 10:08 WIB - KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati | 07:50 WIB - IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat | 21:19 WIB - PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  Minggu, 19 Mei 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Hearing Komisi II DPRD Riau
PT. Seberida Subur Sebut HGU Hanya Untuk Kredit Bank

Selasa, 21/07/2020 - 13:59:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Pihak Manajemen PT. Siberida Subur dihadapan anggota komisi II DPRD Riau menyebutkan bahwa izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Siberida Kabupaten Indragiri Hulu dipergunakan untuk mendapatkan kredit perbankan sebagai modal usaha mereka.

“HGU kami pergunakan untuk melakukan pinjaman pada pihak perbankan. Saat ini kami pihak perusahaan masih menunggu keluarnya izin HGU untuk kebun di Siberida tersebut,”papar Hendra Leo, salah seorang corporate manager PT. Seberida Subur saat hearing, Senin 20 Juli 2020.

Mendengar jawaban pihak perusahaan tersebut atas pertanyaan dewan soal manfaat HGU, Ketua komisi II Robin Hutagalung sempat naik pitam. Hearing yang dilaksanakan karena pihak perusahaan melakukan penanaman kelapa sawit mencapai 1000 hektar. Namun diduga pihak perusahaan sampai sekarang belum mengantongi HGU sama sekali alias ilegal.

Hearing (dengar pendapat,red) dilaksanakan diruang medium DPRD Riau oleh Komisi II yang dipimpin langsung ketua komisi Robin Hutagalung, yang dihadiri dua anggota dewan lainnya yakni Manahara Napitupulu, Sugiyanto dan Sulaiman. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Makmun Murod, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Syafril, pihak Dinas Kehutanan Riau dan Dinas Perkebunan Riau serta perwakilan Suku Talang Mamak.

Lebih jauh Robin menyebut pihak perusahaan tidak mengerti aturan karena izin belum ada tapi sudah berani membuka kebun. Politisi PDI Perjuangan itu juga marah karena pihak perusahaan telah merendahkan pemerintah Tentang kegunaan izin HGU, padahal perizinan adalah wewenang pemerintah untuk mengeluarkan dan perusahaan menyebut HGU kegunannya hanya untuk mendapatkan kredit perbankan.

“Perusahaan saudara itu telah melakukan alih fungsi lahan khususnya kawasan hutan menjadi perkebunan tanpa menunggu keluarnya HGU terlebih dahulu. Saudara sebagai petinggi perusahaan bisa dipidana, karena melakukan tindakan semena-mena dan pelanggaran hukum. Apalagi HGU hanya sebagai alat mendapatkan pinjaman bank,” Kata Robin.

Pihak DLHK, BPN Riau, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Riau yang hadir juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak taat aturan. Hearing sendiri berakhir tanpa keputusan dan akan dilanjutkan kembali sepuluh hari kedepan. 

Sementara, Head Legal PT Siberida Subur, Hendra Leo mengatakan, bahwa pihaknya sudah bekerja dengan dasar izin lokasi, izin usaha perkebunan,dan izin kelayakan lingkungan yang sudah diberikan bupati Inhu, dengan nomor 92 tahun 2007. Usaha perkebunan nomor 89 tahun 2007, dan kelayakan lingkungan nomor 5 tahun 2008.

"Menurut kami dengan izin ini sudah bisa mengelola kebun, karena disini ada perintah dari bupati untuk kita kelola perkebunan, "Ungkanya

Terkait dengan izin HGU yang belum dimiliki perusahaan sebagaimana mana yang dipertanyakan DPRD Riau menurut Leo ini adalah mengenai titel hak.

"Yang dipermasalahkan teman-teman di dewan adalah titel hak. Titel hak kami sampai saat ini belum dapat, tapi secara perizinan pengelolaan kita sudah dapat. Hak Guna Usaha itu kan hak atas tanah, kalau mau melalukan usaha itu perlu izin, izin usaha perkebunan, dan itu kita sudah dapat," tukasnya.

Lebih lanjut, Leo mengatakan bahwa  usaha yang diberikan kepada PT Siberida Subur cukup besar yakni 6312 hektar. Dan sudah terkelola 1000 sekian hektar. "Jadi kami sudah punya izin," kata Leo lagi. (Fd) 



 
Berita Terkini:
  • Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024'
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat
  • PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  • BRK Syariah Bahas Sinergi dan Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Sukuk Negara
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Komitmen Berantas Korupsi
  • RAPP Raih Penghargaan Pelalawan Tax Award: Kontribusi Tertinggi Pembayaran Pajak di Pelalawan
  • Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter P3GI Ditetapkan MOWCAP UNESCO
  • BRK Syariah Jajaki Kerjasama Dengan PT Hutama Karya
  • Ketua DPD I Partai Golkar H Syamsuar Pastikan Maju Pilkada Gubernur Riau 2024
  • PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
  • Kebun Tandun Perkuat Sinergitas Bersama TNI-Polri Lindungi Aset Negara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
    10 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 07/05/2024 - 16:14 WIB
    PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved