www.transriau.com
18:13 WIB - Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024' | 10:50 WIB - PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024 | 10:41 WIB - Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS | 10:08 WIB - KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati | 07:50 WIB - IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat | 21:19 WIB - PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  Sabtu, 18 Mei 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan

Selasa, 30/06/2020 - 17:16:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Riau mendorong percepatan pembahasan tentang Perda Pesantren yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Riau pada rapat Kerja Badan Pembentukan Perda Daerah (BP2D) tentang Ranperda Penyelenggaraan Pesantren pada Senin 29 Juni 2020.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag, yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Prov Riau Drs.H.Fairus.Ma dan Anggota DPRD Prov. Riau, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin Poti, SH, Agung Nugroho, Ade hartati , Sulastri dan Abu Kosim serta staf Ahli Bapemperda.

Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Hingga Saat ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Agama sebagai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren belum terbit.

Selanjutnya, Bahwa Substantif Materi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini belum mencakup materi yang komprehensif. Dan belum mencakup unsur penyelenggaraan Pesantren. Terkait substansi Ranperda harus memperhatikan Kewenangan Daerah Provinsi. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum agar Pemerintahan Daerah dapat memberi bantuan kepada Pesantren. 

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan Presiden. Terkait dengan pendelegasian Undang Undang tentang Pesantren kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agama harus diklasifikasikan berdasarkan kewenangan yang mana menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur didalam materi muatan ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong Perda Pesantren ini segera dibahas, karena ini sudah lama dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang belum terbit, yang isinya mengacu pada dunia pendidikan Non Formal terhadap tuah ibah atau Bansos melalui bantuan Provinsi Riau, Ujar Syafaruddin Poti.

"Kita sangat berharap agar Perda ini cepat dilaksanakan, dengan konsultasi dengan Kemenag untuk mengesah pembahasan Perda Pesantren yang diambil oleh Inisiatif DPRD Riau, hendaknya juga dapat dilakukan Perbaikan dan Penyesuaian Naskah Akademik dan draft Ranperda dengan melibatkan Tim dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau," Kata Poti.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag, menyebutkan, rapat berjalan dengan baik. Dia akan memulai tahapan-tahapan pengesahan Perda ini. 

"Semoga berjalan dengan baik", ungkap Ma'mun Solikhin.

Menanggapi Hal tersebut, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau Drs. H. Fairus, Ma menyampaikan Bahwa Ranperda tersebut harus dilanjutkan walau belum ada turunan dari UU no.18 tahun 2019 tentang pesantren.

Namun demikian katanya, harus terus mengacu pada UU tersebut, kemudian kalau bisa naskah akademiknya harus lebih lengkap dan rinci juga konsep ranperda nya. 

"Kami usulkan tadi supaya tenaga ahlinya selain dari UIN juga harus ada dari praktisi pondok pesantren, dan juga harus ada dari unsur pemerintah dalam hal ini dari kanwil kemenag riau", tuturnya.

"Kami yakin dengan perda ini maka santri-santri kita dan pondok pesantren akan lebih mendapat keadilan, kami sangat mengapresiasi hak inisiatif dari kawan-kawan di DPRD, kami ucapkan terimakasih yang tinggi atas inisiatif mereka semoga Allah menbalas dengan pahala yg besar dan kawan-kawan selalu sukses", Tutupnya. (mzi)



 
Berita Terkini:
  • Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024'
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat
  • PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  • BRK Syariah Bahas Sinergi dan Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Sukuk Negara
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Komitmen Berantas Korupsi
  • RAPP Raih Penghargaan Pelalawan Tax Award: Kontribusi Tertinggi Pembayaran Pajak di Pelalawan
  • Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter P3GI Ditetapkan MOWCAP UNESCO
  • BRK Syariah Jajaki Kerjasama Dengan PT Hutama Karya
  • Ketua DPD I Partai Golkar H Syamsuar Pastikan Maju Pilkada Gubernur Riau 2024
  • PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
  • Kebun Tandun Perkuat Sinergitas Bersama TNI-Polri Lindungi Aset Negara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
    10 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 07/05/2024 - 16:14 WIB
    PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved