H Suparman Bupati Rokan Hulu nonaktif Divonis Bebas atas tuduhan Suap ABPD Riau 2014, pada sidang hari kamis (23/2/2017) Sian" />
www.transriau.com
23:00 WIB - Perjalanan Baru Menuju Puncak Pendidikan Tinggi di Riau | 22:12 WIB - Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau | 22:06 WIB - RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar | 22:02 WIB - Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru | 18:14 WIB - Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau | 18:08 WIB - Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
  Jum'at, 24 Mei 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru Vonis Bebas H Suparman Bupati Non Aktif Rohul

Kamis, 23/02/2017 - 21:44:48 WIB
Suparman Sujud Syukur usai mendengarkan vonis bebas untuk dirinya yang dibacakan Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

H Suparman Bupati Rokan Hulu nonaktif Divonis Bebas atas tuduhan Suap ABPD Riau 2014, pada sidang hari kamis (23/2/2017) Siang oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) tindak pidana korupsi Pekanbaru. Sementara itu mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 5 tahun.
 
"Membebaskan terdakwa Suparman dari segala dakwaan," kata Hakim Ketua Rinaldi Triandiko, pada pembacaan akhir putusan
 
Putusan bebas Suparman disambut haru ratusan simpatisannya yang dari pagi memadati gedung PN Pekanbaru. Tangis bahagia pun pecah menyambut bebasnya Bupati Rokan Hulu itu. "Allah sudah menjawab doa kita, mari kita pulang dengan tertib, tunggu saya di Rokan Hulu," ujar Suparman usai sidang.
 
Putusan Suparman tersebut berbeda dari keinginan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya yang menuntut 4,5 tahun. Sementara Johar Firdaus sebelumnya 6 tahun
 
Dalam tuntuta jaksa sebelumnya, disebutkan jaksa kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pasal 12 huruf a Tahun 1999.
 
Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan. Jaksa KPK turut mengenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk memilih dan dipilih untuk kedua terdakwa. 
  
Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman bersama mantan Ketua DPRD Riau 2009-2014 Johar Firdaus didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Jaksa KPK Trimulyono menyebutkan kedua terdakwa telah menerima hadiah atau janji berupa uang Rp155 juta mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Hal itu terjadi saat Suparman masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau 2009-2014.
 
Keduanya juga didakwa menerima janji pinjam pakai kendaraan yang nantinya untuk dimiliki anggota DPRD Riau periode 2009 serta dijanjikan sejumlah uang.
 
Menurut Trimulyono, hadiah atau janji tersebut diberikan agar kedua terdakwa segera memproses pengesahan rancangan APBD Riau 2014 dan rancangan APBD Riau 2015 menjadi APBD Perubahan 2014. Diharapkan anggaran itu disahkan sebelum proses pergantian anggota DPRD Riau hasil pemilihan legislatif 2014.
 
Kasus suap pembahasan APBD Riau sudah bergulir sampai ke pengadilan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan bekas anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN, Ahmad Kirjauhari, sebagai terdakwa. Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Kirjauhari dengan pidana penjara selama 4 tahun. *



 
Berita Terkini:
  • Perjalanan Baru Menuju Puncak Pendidikan Tinggi di Riau
  • Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
  • RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
  • Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
  • Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
  • Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
  • PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo
  • Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
  • Pasca Banjir Lahar Dingin, Tim PT Bukit Raya Mudisa Bersihkan Masjid Al Ikhlas Manunggal
  • Syamsuar Bersama Tokoh-Tokoh Riau Hadiri Pelantikan IKA Fisipol UIR
  • Atlet Junior Taekwondo PTPN IV Regional III Borong Tujuh Medali
  • Manajemen PHR Tegaskan Semangat Tingkatkan Produksi untuk Ketahanan Energi Nasional
  • KPU Provinsi Riau Perkenalkan 'Si Radi dan Si Rida'
  • Anugerah Pendidikan Riau Sukses Digelar, Pemprov Minta Dijadikan Agenda Rutin
  • Alami Musibah Kebakaran, Masyarakat Pasar Bodok Parindu Terima Bantuan Sembako PTPN IV Regional V
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 22/05/2024 - 22:12 WIB
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
    Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023
    PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo
    Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
    PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved