Pemkab Bengkalis Lakukan MoU Produk Hukum Daerah
Rabu, 31/10/2018 - 18:54:59 WIB
Plt Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, menghadiri upacara peringatan hari lahir Kemenkumham atau biasa disebut Hari Dharma Karyadhika tingkat Provinsi Riau tahun 2018, bertempat di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (30/10/2018) pagi.
Upacara tersebut, langsung dipimpin oleh Plt Gubernur Riau H. Wan Thamrin Hasyim, dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Riau Hj. Septina Primawati Rusli, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau M. Diah, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, serta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Selain pelaksanaan upacara, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pembentukan produk hukum daerah, dimana MoU tersebut ditanda tangani langsung oleh Bupati/Walikota serta Ketua DPRD se-Provinsi Riau, yang disaksikan oleh Plt. Gubernur Riau, Kakanwil Menkumham Riau, dan Ketua DPRD Provinsi Riau.
Maryansyah Oemar, mengucapkan selamat Hari Dharma Karyadhika, semoga kedepannya Kemenkumham senantiasa dapat mengayomi kepentingan umum dan masyarakat melalui penguatan dan pelayanan hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia serta dapat memfasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum yang terbaik untuk masyarakat.
“Apalagi pada tahun ini, pada hari jadi Kemenkumham ini mengusung tema “sinergi kerja - kami pasti” otomatis kita dituntut untuk benar-benar dapat mengimplementasikan kinerja pada kualitas dan kuantitas yang pasti dan akurat terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maryansyah Oemar yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis itu menyampaikan, pelaksanaan MoU yang dilakukan bertepatan dengan hari jadi Kemenkumham ini sangat kita paresiasi dan kita dukung sepenuhnya dalam upaya peningkatan keselarasan yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, khususnya pada perencanaan Undang-Undang.
“MoU produk hukum ini, merupakan alat untuk melakukan keselarasan dalam membuat atau menciptakan sebuh produk hukum di Daerah. Dengan adanya MoU ini, kita akan mendapat fasilitasi dan harmonisasi dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan evaluasi produk Hukum Daerah yang telah dikeluarkan sehingga berdampak dalam kehidupan sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan pesat pada Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan, artinya kita akan senantiasa melakukankoordinasi dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham dalam hal pembentukan maupun penataan regulasi daerah setiap tahapannya.” pungkas Maryansyah. (kominfo)
Komentar Anda :