www.transriau.com
11:52 WIB - Ziarah ke Makam Datu Sapat, Suwai Paslon yang Hormat Pada Tokoh Agama dan Budaya | 07:23 WIB - Tak Terbendung, Ribuan Pendukung Cagubri Nomor Urut 3 Padati Gedung 3 Putri Ikuti Kampanye Dialogis | 21:05 WIB - Cagubri No. Urut 3 Hadiri HUT ke-60 Golkar DPD Inhil, Ajak Masyarakat Wujudkan Riau Maju dan Bermartabat | 20:48 WIB - Berhasil Tingkatkan Produktivitas Kebun Kopi Arabika Tertua ke 3 di Bumi, Java Coffee Kembali Mendunia | 14:07 WIB - Generasi Milenial Kabupaten Inhil Bangga Kepada Cagubri Nomor Urut 3 Drs. H. Syamsuar, M.Si | 10:26 WIB - JNE Berangkatkan 559 Karyawan Ibadah Umrah
  Rabu, 23 Oktober 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam Kian Perjelas Status Areal PTPN IV Regional III

Senin, 21/10/2024 - 09:09:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menggelar rapat koordinasi lintas instansi dan lembaga di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (18/10/2024). 

Rapat dipimpin langsung Plt Asisten Deputi Bidang Gakkum Kemenkopolhukam Lia Pratiwi dan dihadiri perwakilan Pemkab Kampar, Pemprov Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Kampar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, serta PTPN IV Regional III. 

Dalam rapat yang membahas tindak lanjut gugatan Yayasan Riau Madani tersebut kian memperjelas status aset negara yang dikelola PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. 

Region Head PTPN IV Regional III Rurianto memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menegaskan bahwa dari 2.539 hektare Kebun Sei Batu Langkah, 2.212 diantaranya telah berubah status dari hutan produksi terbatas (HPT) menjadi areal penggunaan lain (APL). 

Pemerintah menetapkan status tersebut sebagai APL dari sebelumnya HPT pada 2016 atau dua tahun pasca putusan inkrah Yayasan Riau Madani. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor 903 tahun 2016 dan Perda RTRW 10 Tahun 2018. 

"Untuk areal APL kami sedang melanjutkan proses pengurusan izin HGU dan saat ini telah terbit izin lokasi PKKPR," kata Ruri. 

Sementara itu, untuk 327 hektare areal yang masih masuk ke dalam status HPT, ia mengatakan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban dengan melakukan pelaporan kepada KLHK sesuai undang-undang cipta kerja. 

Pernyataan Ruri diperkuat dengan pernyataan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Sub Koordinator Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHK Riau, Agus Suryoko menjabarkan bahwa areal Kebun Sei Batu Langkah sebagian besarnya telah mengalami perubahan status. 

Perubahan itu sendiri berdampak pada proses eksekusi sesuai keputusan pengadilan tidak dapat dilaksanakan atau non executable. 

"Mengenai objek lokasi gugatan, bila kita melihat atau mencermati SK Menteri Kehutanan tahun 2014 dan 2016, bahwa objek gugatan mengalami perubahan dari kawasan hutan PSPI menjadi APL. Dan sampai saat ini data yang kami dapatkan sebagian telah jadi APL, dan sebagian masih kawasan hutan. Memang terjadi perubahan status kawasan di Riau, termasuk di Sei Batu Langkah yang mengalami perubahan setelah inkrah," paparnya. 

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III Andiansyah Hamdani menambahkan jika penyataan Pemkab Kampar yang terus mengklaim dan meminta agar areal tersebut dikembalikan kepada masyarakat Kampar pasca putusan inkrah adalah tidak tepat. 

Terlebih, dalam putusan tersebut jelas disebutkan bahwa objek sengketa pada saat itu tahun 2014 yang masih berstatus sebagai HPT harus dikembalikan ke bentuk asal konsesi tanaman industri dan menanam tanaman akasia. Tanaman akasia itu diketahui merupakan bahan baku kertas dan menjadi komoditas milik perusahaan swasta PSPI (Sinarmas Grup).

"Di sana tidak ada perintah mengembalikan kepada Ninik Mamak yang terus mengklaim lahan itu. Jelas putusan pengadilan seperti apa. Di lain sisi, penguasaan kami akan areal itu jelas berdasarkan permintaan dari masyarakat kenegerian Kabun di Rokan Hulu, bukan yang klaim-klaim itu," tegasnya.

Plt Asisten Deputi Bidang Gakkum Kemenkopolhukam Lia Pratiwi sepakat dengan pernyataan tersebut dan menjelaskan bahwa gugatan Yayasan Riau Madani murni sebagai organisasi dan atas nama lingkungan hidup. 

"Perlu kita pahami bersama bahwa Yayasan Riau Madani ini bukan mewakili masyarakat adat, namun sebagai organisasi lingkungan hidup. Terkait putusan juga jelas disebutkan tidak mewakili masyarakat adat namun dikembalikan kepada fungsi awal hutan (saat itu)," tuturnya. 

Lebih jauh, Lia pun turut menyatakan bahwa pihaknya telah memahami terkait perubahan status areal tersebut yang kini menjadi APL. Namun, dia menjelaskan akan membahas lebih lanjut hasil pertemuan itu ke tingkat pusat bersama lintas kementerian lainnya. 

"Terkait dengan perubahan status menjadi APL akan kita bahas lebih lanjut nantinya di Jakarta," lanjutnya. 

Sehari sebelumnya, Kemenkopolhukam bersama dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan peninjauan lapangan di areal PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam peninjauan lapangan yang turut dihadiri sejumlah pimpinan adat kenegerian Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (17/10/2024) tersebut terungkap bahwa mayoritas areal perusahaan BUMN itu telah sesuai peruntukan dengan adanya penetapan pemerintah dari status dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) untuk perkebunan. 

Dari tujuh titik lokasi koordinat yang diperiksa, enam diantaranya merupakan APL yang artinya adalah non executable sebagaimana putusan pengadilan atas gugatan Yayasan Riau Madani beberapa waktu lalu. Sementara, satu lainnya berada di perbatasan namun di luar dari penguasaan perusahaan perkebunan sawit di bawah naungan PTPN IV PalmCo itu. 

Kemenkopolhukam sendiri hadir di Kebun Sei Batu Langkah berdasarkan surat DPRD Kampar yang ditandatangani Muhammad Faisal selaku ketua badan legislatif tersebut pada 8 Juli 2024 silam. Faisal dalam suratnya mempertanyakan penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat adat Persukuan Ganting-Bangkinang. 

Kegiatan peninjauan itu sempat diwarnai penolakan oleh Masyarakat Adat Kenegerian Kabun Rokan Hulu. Namun, peninjauan tetap dapat dilaksanakan dengan lancar setelah masyarakat adat diberikan pemahaman bahwa dengan adanya kegiatan itu diharapkan akan kian memperjelas klaim sepihak dari Piliang Ganting. 

Kebun Sei Batu Langkah diketahui mengelola aset negara berupa perkebunan sawit seluas 2.539 hektare. Tercatat 2.212 hektare diantaranya telah menyandang status APL dan terus berproses menjadi HGU. Sementara 327 hektare lainnya telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada KLHK berdasarkan UU Ciptaker pemerintah. 

Selain kebun inti, PTPN IV Regional III di Kebun Sei Batu Langkah turut menjalin kemitraan dengan para petani melalui KUD Bumi Asih. Keberadaan KUD seluas 700 hektare tersebut menjadi sumber kehidupan bagi ratusan petani yang hingga saat ini kemitraan terjalin sangat baik. 

Hingga kini, PTPN IV Regional III diketahui bermitra dengan ribuan petani sawit Riau dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau 60 persen dari kewajiban pemerintah 20 persen kebun kemitraan. 

Perusahaan pun terus bertransformasi untuk terus tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Bahkan, terbaru perusahaan turut membina ribuan petani mitranya untuk meraih sertifikasi RSPO demi peningkatan kesejahteraan serta bagian intensifikasi produksi petani. ***



 
Berita Terkini:
  • Ziarah ke Makam Datu Sapat, Suwai Paslon yang Hormat Pada Tokoh Agama dan Budaya
  • Tak Terbendung, Ribuan Pendukung Cagubri Nomor Urut 3 Padati Gedung 3 Putri Ikuti Kampanye Dialogis
  • Cagubri No. Urut 3 Hadiri HUT ke-60 Golkar DPD Inhil, Ajak Masyarakat Wujudkan Riau Maju dan Bermartabat
  • Berhasil Tingkatkan Produktivitas Kebun Kopi Arabika Tertua ke 3 di Bumi, Java Coffee Kembali Mendunia
  • Generasi Milenial Kabupaten Inhil Bangga Kepada Cagubri Nomor Urut 3 Drs. H. Syamsuar, M.Si
  • JNE Berangkatkan 559 Karyawan Ibadah Umrah
  • Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam Kian Perjelas Status Areal PTPN IV Regional III
  • Masyarakat Inhil Akui Kepemimpinan Pak Syamsuar Berhasil
  • Muhammad Syafaat: Masyarakat Siak Rugi Kalau Tak Memilih Pak Syamsuar
  • Cagubri Nomor Urut 3 Syamsuar Ikuti Kembara Bersama PKS
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  • Mahasiswa Indonesia Tidak Hanya Terima Beasiswa, Tapi Juga Peluang Bekerja
  • Tak Ada Alasan Warga Rambah Hilir Tidak Memilih Syamsuar
  • Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III
  • Syamsuar: Pembangunan Jembatan di Rambah Hilir Akan Jadi Prioritas
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Minggu, 06/10/2024 - 21:28 WIB
    Berkat Perhatian Cagubri Syamsuar, Koperasi Tunas Muda Produksi Minyak Goreng
    OPINI
    Surat Terbuka untuk Abdul Somad
    Puncak Riau Bekreasi, Millenial dan Gen Z Berebut Selfi dan Foto Bareng Cagubri Syamsuar
    Masyarakat Riau Pesisir Deklarasikan Dukung Paslon Syamsuar-Mawardi di Pilgubri 2024
    Ribuan Masyarakat Kampar Deklarasi Dukung Buya Mawardi Muhammad Saleh Calon Wakil Gubernur Riau
    Masyarakat Rohul Pertahankan 64 Persen Kemenangan Syamsuar
    Relawan Projo Dukung Paslon Suwai di Pilgubri 2024
    Syamsuar "Dicegak" 3 Bocah, Dapat Sedekah Cendol
    Arwin, Syamsuar, dan Wan Abu Bakar, Bersatu di Siak
    Diantarkan Ribuan Simpatisan, Pasangan Suwai Pendaftar Pertama Pilgubri 2024 di KPU Riau
    Pilkada Serentak 2024
    Kader Golkar dan Relawan Bertekad Menangkan Pilgubri dan Pilkada Pelalawan
    Pilgubri 2024
    Barisan R2LB Kota Dumai Dukung Penuh Syamsuar kembali Menjadi Gubernur Riau
    Koordinator Kecamatan R2LB Kabupaten Rohul Konsolidasi Menangkan Paslon Suwai
    Relawan Riau Lebih Baik Kabupaten Bengkalis Siap Menangkan Calon Gubernur Riau Suwai
    Calon Gubernur Riau Syamsuar Bersama Relawan Riau Lebih Baik
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved