www.transriau.com
08:48 WIB - Mahasiswa Indonesia Tidak Hanya Terima Beasiswa, Tapi Juga Peluang Bekerja | 08:40 WIB - Tak Ada Alasan Warga Rambah Hilir Tidak Memilih Syamsuar | 08:24 WIB - Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III | 14:42 WIB - Syamsuar: Pembangunan Jembatan di Rambah Hilir Akan Jadi Prioritas | 08:58 WIB - Riau Madani Ultimatum Manuver Mafia Tanah | 08:04 WIB - IPK Siap Menangkan Paslon Syamsuar-Mawardi Pilgubri 2024
  Jum'at, 18 Oktober 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III

Jumat, 18/10/2024 - 08:24:43 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan peninjauan lapangan di areal PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. 

Dalam peninjauan lapangan yang turut dihadiri sejumlah pimpinan adat kenegerian Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (17/10/2024) tersebut terungkap bahwa mayoritas areal perusahaan BUMN itu telah sesuai peruntukan dengan adanya penetapan pemerintah dari status dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) untuk perkebunan. 

Hal itu diketahui dari peninjauan tujuh titik koordinat yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Kemenkopolhukam, Pemkab dan Legislatif Kampar, serta turut dihadiri langsung Region Head PTPN IV Regional III Rurianto dan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Andiansyah.

Dari tujuh titik lokasi koordinat yang diperiksa, enam diantaranya merupakan APL yang artinya adalah non executable sebagaimana putusan pengadilan atas gugatan Yayasan Riau Madani beberapa waktu lalu. Sementara, satu lainnya berada di perbatasan namun di luar dari penguasaan perusahaan perkebunan sawit di bawah naungan PTPN IV PalmCo itu. 

"Sudah kita capture beberapa tempat, titik koordinatnya juga. Kita bisa tindaklanjuti lagi dengan rapat lanjutan besok (Jumat, 18/10)," kata Kabid Penyelesaian Kasus Hukum Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Lia Pratiwi yang memimpin langsung peninjauan lapangan tersebut. 

Kemenkopolhukam sendiri hadir di Kebun Sei Batu Langkah berdasarkan surat DPRD Kampar yang ditandatangani Muhammad Faisal selaku ketua badan legislatif tersebut pada 8 Juli 2024 silam. Faisal dalam suratnya mempertanyakan penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat adat Persukuan Ganting-Bangkinang. 

Dalam surat itu menyematkan pernyataan kontroversial Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Marahalim. 

Pernyataan Marahalim yang menyebut PTPN tidak pernah melakukan pelaporan itu tentu bukan hal mengejutkan mengingat dia adalah anak dari Datuk Pandak Persukuan Piliang Ganting. Sejak menyandang jabatan Kadisbun Kampar, Marahalim terus-terusan mendorong dan mengusik kesepakatan perdamaian yang telah disepakati sejak satu dekade lalu. 

*Penolakan Kenegerian Kabun*

Sebelum kegiatan peninjauan dilaksanakan, sempat terjadi penolakan oleh Masyarakat Adat Kenegerian Kabun Rokan Hulu. Aidil selaku Datuk Kenegerian Kabun tegas menyatakan bahwa peninjauan lapangan tersebut harus melibatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan bukan justru dilaksanakan Pemkab Kampar. Secara administrasi, desa tersebut berada di Kecamatan Kabun, Rokan Hulu. 

"Tempat kita berdiri ini adalah Desa Kabun Kecamatan Kabun yang secara administrasi gabung ke Rokan Hulu setelah Undang-undang Nomor 11 tahun 2023. Bahkan beberapa kali Pilpres, Pilkada, kami tercatat sebagai masyarakat Rokan Hulu. Untuk itu, seharusnya kegiatan ini turut melibatkan Pemkab Rohul," tegasnya. 

Tidak hanya itu, Aidil juga menegaskan bahwa areal yang dikelola PTPN IV Regional III ini sejak awal merupakan Ulayat Kenegerian Kabun. 

"Kami menjadikan PTPN sebagai bapak angkat kami. Dan ini bukan Piliang Ganting seperti yang diklaim mereka. Tidak ada areal mereka di sini. Ekonomi kami sejahtera, pusat ekonomi di pasar Kabun tumbuh berkembang karena PTPN. Bukan PSPI (perusahaan HTI Sinarmas Group)," tegas dia lagi. 

Lia Pratiwi pun mengklarifikasi bahwa kehadiran Kemenkopolhukam di sana bukan untuk klaim areal, melainkan penyelesaian persoalan eksekusi lahan. Meski, pernyataan dia berbanding terbalik dengan surat kehadiran Kemenkopolhukam atas dasar surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kampar saat itu. 

Tidak hanya itu, Aidil turut menyebut bahwa Marahalim sendiri telah menandatangani kesepakatan antara Kenegerian Kabun dan Piliang Ganting pada 2004 silam, yang disaksikan langsung oleh Komandan Distrik Militer 0313 Kampar Kolonel Kamistan Hadirin saat itu. Marahalim sendiri tidak berkomentar sama sekali saat mendengar pernyataan pucuk adat kenegerian Kabun tersebut. 

Lebih jauh, pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi yang mengaku sebagai fasilitator dalam peninjauan lapangan tersebut mengapresiasi kegiatan peninjauan berlangsung dengan aman dan lancar meski sempat ada penolakan. 

"Terimakasih bantuan dari PTPN yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Pemkab Kampar, tokoh, Ninik Mamak dalam kegiatan hari ini. Mudah-mudahan hasil yang ini dapat hasil terbaik," kata Azmi. 

Hal senada disampaikan Region Head PTPN IV Regional III Rurianto yang berharap dengan adanya peninjauan lapangan dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dapat memberikan dampak positif. 

"Sebagai BUMN yang dipercaya mengelola aset negara, tanggung jawab kami tidak lepas dalam memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat. Agenda hari ini melalui kunjungan lokasi diharapkan memberikan dampak positif terhadap permasalahan yang sedang dibahas. Dan melalui Rakor akan lebih terang lagi," terangnya. 

Kebun Sei Batu Langkah diketahui mengelola aset negara berupa perkebunan sawit seluas 2.539 hektare. Tercatat 2.212 hektare diantaranya telah menyandang status APL dan terus berproses menjadi HGU. Sementara 327 hektare lainnya telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada KLHK berdasarkan UU Ciptaker pemerintah. 

Selain kebun inti, PTPN IV Regional III di Kebun Sei Batu Langkah turut menjalin kemitraan dengan para petani melalui KUD Bumi Asih. Keberadaan KUD seluas 700 hektare tersebut menjadi sumber kehidupan bagi ratusan petani yang hingga saat ini kemitraan terjalin sangat baik. 

Hingga kini, PTPN IV Regional III diketahui bermitra dengan ribuan petani sawit Riau dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau 60 persen dari kewajiban pemerintah 20 persen kebun kemitraan. 

Perusahaan pun terus bertransformasi untuk terus tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Bahkan, terbaru perusahaan turut membina ribuan petani mitranya untuk meraih sertifikasi RSPO demi peningkatan kesejahteraan serta bagian intensifikasi produksi petani. ***



 
Berita Terkini:
  • Mahasiswa Indonesia Tidak Hanya Terima Beasiswa, Tapi Juga Peluang Bekerja
  • Tak Ada Alasan Warga Rambah Hilir Tidak Memilih Syamsuar
  • Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III
  • Syamsuar: Pembangunan Jembatan di Rambah Hilir Akan Jadi Prioritas
  • Riau Madani Ultimatum Manuver Mafia Tanah
  • IPK Siap Menangkan Paslon Syamsuar-Mawardi Pilgubri 2024
  • Orang Rokan Wajib Pilih Suwai, Target 65 Persen Perolehan Suara
  • Merinding, Khalifah Umar Doakan Syamsuar Menang Pilgubri
  • Hamulian: Golkar Pemenang Pileg di Desa Karya Mulya, Siap Menangkan Paslon Suwai Pilgubri 2024
  • Luar Biasa, Warga Tandun Antusias Hadiri Kampanye Suwai
  • Pemprov Riau Mendukung Penuh Pembangunan Kota Pekanbaru di Masa Gubernur Syamsuar
  • Sinergi PHR-TNI AU Dalam Menjaga Ketahanan Energi di WK Rokan
  • Alumni dan Wali Santri Ponpes Gontor Riau Siap Menangkan Paslon Suwai di Pilgubri 2024
  • Optimasi Pemboran Metode Intermediateless di Lapangan Bangko, PHR Hemat Miliaran Rupiah Biaya Operasi
  • Hari Hewan Sedunia: Dunia Adalah Rumah Mereka Juga
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Minggu, 06/10/2024 - 21:28 WIB
    Berkat Perhatian Cagubri Syamsuar, Koperasi Tunas Muda Produksi Minyak Goreng
    OPINI
    Surat Terbuka untuk Abdul Somad
    Puncak Riau Bekreasi, Millenial dan Gen Z Berebut Selfi dan Foto Bareng Cagubri Syamsuar
    Masyarakat Riau Pesisir Deklarasikan Dukung Paslon Syamsuar-Mawardi di Pilgubri 2024
    Ribuan Masyarakat Kampar Deklarasi Dukung Buya Mawardi Muhammad Saleh Calon Wakil Gubernur Riau
    Masyarakat Rohul Pertahankan 64 Persen Kemenangan Syamsuar
    Relawan Projo Dukung Paslon Suwai di Pilgubri 2024
    Syamsuar "Dicegak" 3 Bocah, Dapat Sedekah Cendol
    Arwin, Syamsuar, dan Wan Abu Bakar, Bersatu di Siak
    Diantarkan Ribuan Simpatisan, Pasangan Suwai Pendaftar Pertama Pilgubri 2024 di KPU Riau
    Pilkada Serentak 2024
    Kader Golkar dan Relawan Bertekad Menangkan Pilgubri dan Pilkada Pelalawan
    Pilgubri 2024
    Barisan R2LB Kota Dumai Dukung Penuh Syamsuar kembali Menjadi Gubernur Riau
    Koordinator Kecamatan R2LB Kabupaten Rohul Konsolidasi Menangkan Paslon Suwai
    Relawan Riau Lebih Baik Kabupaten Bengkalis Siap Menangkan Calon Gubernur Riau Suwai
    Calon Gubernur Riau Syamsuar Bersama Relawan Riau Lebih Baik
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved