PEKANBARU - Sejumlah Tokoh-tokoh besar Riau hadiri pelantikan Ikatan Keluarga Alumni IKA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UIR periode 2023–2027 Senin, (20/5/2024) di Auditorium lantai IV Gedung Rektorat UIR.
Diantaranya adalah Drs. H. Syamsuar, M.Si (Gubernur Riau periode 2019 – 2023), Dr. H. Firdaus, S.T.,M.T (Wali Kota Pekanbaru periode 2012 – 2017 dan 2017 – 2022), dan H. Hendry Munief, SE.Ak.,MBA. dan Dr. Khairul Rahman, S.Sos.,M.SI.
Para tokoh-tokoh ini sekaligus menjadi narasumber pada diskusi Publik dengan tema “Perspektif Kepemimpinan Dalam Mewujudkan Provinsi Riau yang Maju dan Berdaya Saing” yang dipandu oleh Moderator Dr. Desy Mardianty, SE.,MM
Adapun Ketua IKA Fisipol UIR terpilih yang dilantik Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau (UIR) M. Syahril Topan, S.T.,M,.T yaitu M. Mustafa, S.Sos., M.IP bersama dengan Sekretaris Hendi Selwa, S.Sos.,M.IP dan Bendara Lia Roni., S.IP. IKA
M. Mustafa, S.Sos.,M.IP mengatakan bahwa Alumni siap untuk berkolaborasi dengan Fakultas dan Universitas guna mendukung terwujudnya Visi UIR yang berkelas dunia berbasis iman dan taqwa.
"Pelantikan ini akan jadi awal bagi alumni Fisipol UIR untuk memberikan kontribusinya bagi almamater serta menjadikan IKA FISIPOL UIR sebagai wadah alumni didalam mendukung akreditasi yang dijalankan oleh Fakultas," Ucap Mustafa
Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,MCL sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya alumni memiliki sumbangsih besar terhadap perkembangan dan kemajuan universitas dengan memberikan kontribusi terbaik.
“Saat proses akreditasi asesor akan bertanya peran dan fungsi alumni, untuk itu kami sangat mengharapkan kontrubusi alumni FISIPOL UIR dengan memberi sinergi hingga saling berkolaborasi untuk almamater ini”, papar Rektor.
Sejatinya alumni bertugas untuk memberikan monitoring dan bimbingan, memberikan kontribusi ke institusi baik itu berupa prestasi dan lainnya. Selain itu alumni juga dapat menjadi sumber inspirasi dan membangun hubungan yang kuat antar sesama alumni. (Fd)
Komentar Anda :