www.transriau.com
19:24 WIB - Kepala BP Batam Terima Kunjungan SMSI Riau | 09:39 WIB - Apresiasi Semangat Kreativitas Anak-anak Negeri, JNE Kembali Gelar JNE Content Competition 2024 | 21:09 WIB - BPDPKS Menghadirkan Sosialisasi dan Inkubasi Malam Sawit | 17:25 WIB - Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing | 17:10 WIB - Kadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau | 11:31 WIB - Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG Dukung Aktivitas Pengeboran di Blok Rokan Hingga 2025
  Minggu, 05 Mei 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Pelaksanaan PTSL Tahun 2019 di Desa Bagan Limau

Kamis, 07/03/2024 - 19:41:49 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pelalawan menetapkan tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam perkara pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Tahun 2019. Pada hari Kamis, (7/3/2024) sekira pukul 15.20 WIB. 

Saat keterangan pers Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya, SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dhipo Sembiring, SH, MH, menurutnya dasar penyidikan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 yaitu :
a. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794/L.4.19/Fd.1/08/2021 tanggal 25 Agustus 2021;
b. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.a/L.4.19/Fd.1/10/2021 tanggal 06 Oktober 2021;
c. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.b/L.4.19/Fd.1/04/2022 tanggal 12 April 2022;
d. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.c/L.4.19/Fd.1/01/2023 tanggal 27 Januari 2023;
e. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.d/L.4.19/Fd.1/11/2023 tanggal 28 November 2023.

Dijelaskan Azrijal, perkara ini merupakan program nasional melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan dan tersangka P selaku Kepala Desa membentuk tim panitia PTSL dan kemudian menyusun dan menerbitkan Peraturan Kepala Desa Bagan Limau No. 3 tahun 2018 pada tanggal 3 Februari 2018, Perdes Nomor 4 Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018 tentang Pungutan Desa, dimana seolah – olah berdasarkan Perkades tersebut melegalkan pungutan kepada masyarakat pendaftar PTSL. Kepala Desa Bagan Limau menyetujui, mengetahui dan membiarkan pemungutan liar terhadap masyarakat pendaftar PTSL hingga Kepala Desa menyediakan tempat atau fasilitas yang berlokasi di Kantor Desa Bagan Limau.

Sambungnya, dalam kegiatan tersebut Kepala Desa menunjuk SM untuk menjadi Sekretaris Panitia PTSL, SM selaku sekretaris PTSL dan kaur keuangan Desa Bagan Limau tahun 2019 telah menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta secara paksa dan melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat pendaftar PTSL Desa Bagan Limau dengan nilai Rp 900.000 sampai Rp 1.250.000 per sertifikat. SM juga melakukan pengelolaan uang hasil pemungutan liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penyidikan ini, alat bukti yang sudah dikantongi penyidik yaitu :
1. Saksi : 44 (empat puluh empat) orang yang telah diperiksa.
2. Ahli : Ahli BPN dan Ahli Hukum Pidana
3. Penyitaan Dokumen : 11 (sebelas) dokumen telah dilakukan penyitaan.

" Para tersangka telah melakukan pungutan liar kepada masyarakat pendaftar PTSL desa Bagan Limau sebesar Rp 357.880.000," ujar Azrijal.

Lanjut Azrijal, hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik pidsus kejaksaan negeri pelalawan menetapkan yang menjadi tersangka yakni
P selaku Kepala Desa Bagan Limau Tahun 2019 dan
SM Kaur Keuangan Desa Bagan Limau dan Sekretaris PTSL Desa Bagan Limau. (Tom)



 
Berita Terkini:
  • Kepala BP Batam Terima Kunjungan SMSI Riau
  • Apresiasi Semangat Kreativitas Anak-anak Negeri, JNE Kembali Gelar JNE Content Competition 2024
  • BPDPKS Menghadirkan Sosialisasi dan Inkubasi Malam Sawit
  • Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
  • Kadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau
  • Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG Dukung Aktivitas Pengeboran di Blok Rokan Hingga 2025
  • Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet Merah Kehancuran Pers Indonesia
  • Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
  • Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner
  • Abu Khoiri Nyatakan Maju Bupati Rohil
  • Hadapi Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Riau Lakukan Penguatan Kelembagaan
  • UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
  • IOH Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
  • Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
  • PTPN IV Regional III Meriahkan Pameran Akbar di Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved