www.transriau.com
18:13 WIB - Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024' | 10:50 WIB - PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024 | 10:41 WIB - Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS | 10:08 WIB - KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati | 07:50 WIB - IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat | 21:19 WIB - PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  Sabtu, 18 Mei 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Kasus Penganiayaan di Pekanbaru
Kuasa Hukum DH Klarifikasi Kliennya Bukan Pelaku Utama

Jumat, 12/01/2024 - 19:27:08 WIB
Tim Kuasa hukum DH Daniel Haposan Sirait SH (baju batik) dan Ikrar Dianys Pratama Putra, SH (tengah)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tim kuasa hukum tersangka DH memberikan klarifikasi atas kasus yang menimpa kliennya pada perkara penganiayaan secara bersama-sama yang saat ini ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu di depan Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Kuasa hukum DH Daniel Haposan Sirait SH, mengklarifikasi terkait informasi keliru yang beredar ke publik baik melalui media maupun medsos. Diceritakan Danil, Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada, banyak sebenarnya informasi keliru yang diduga sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.

DH sendiri bukanlah pelaku utama atas perkara ini. Karena dia juga mengalami luka akibat senjata tajam yang digunakan GRP secara membabi buta saat peristiwa tersebut. 

DH sendiri disebut-sebut sebagai anak Anggota DPRD Riau, sangat kooperatif atas kasus yang menimpanya dia ditahan oleh Polresta Pekanbaru. Sementara dua orang temannya GRP dan R berstatus DPO.

Daniel menceritakan, peristiwa ini bermula ketika DH diajak oleh temannya, GRP dan R, karena GRP mendapat informasi bahwa pacarnya dilecehkan. "Si GRP ini video call dengan pacarnya, dan bilang ada pelecehan dan pemukulan, dan ketika itu terdengar suara hantaman, jadi si GRP ngajak R dan DH untuk ke tempat pacar si GRP," ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Sesampainya di lokasi, DH bersama GRP dan R, langsung ke lantai 5 hotel di Pekanbaru dan menyerang salah seorang yang diduga pelaku pemukulan.

"Ternyata itu salah orang, dan yang dilecehkan bukan pacar si GRP, tapi temannya pacar si GRP. Ketika itu dilerai oleh security dan dibawa ke lobby," jelasnya.

Di lobby, GRP, R dan DH, melihat ada orang yang berinisial RE, dan mereka mengira merupakan teman dari orang yang di lantai 5 tadi, dan langsung saja tiga orang ini melakukan penyerangan.

Setelah itu, teman RE yang berinisial Y yang merupakan korban datang bersama A. Dan ketika sampai di hotel, A langsung melempar helm kepada GRP, R dan DH.

"Lemparan helm inilah yang membuat GRP jadi emosi, dan mengeluarkan pisau dari kantongnya, dan menyerang Y dan A, secara membabi buta, jadi bukan penikaman apalagi pembacokan," ujarnya.

"Posisi DH, lanjut Daniel, saat itu adalah ikut memukul karena diajak GRP dan R. Dan memukul Y pada bagian kepala, sebanyak dua kali dan DH sendiri mengalami luka di bagian lengan karena terkena serangan pisau yang dilakukan GRP yang dilakukan secara membabi buta," ujar Danil.

Kuasa hukum DH lainnya, Ikrar Dianys Pratama Putra, SH menambahkan, dari penjelasan tadi bisa diketahui bahwa DH bukan pelaku utama, dan pelaku utama adalah GRP.

"Jadi jangan hanya karena DH adalah anak anggota dewan, itu yang selalu digemborkan. Dua DPO ini apa kabar? Klien kami bukan pelaku utama, dia diajak, karena pacar temannya dilecehkan," ujarnya.

Ikrar juga meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berjalan, jangan lakukan intervensi apapun kepada petugas kepolisian.

"Pasal yang diterapkan polisi, itu pasti sudah sesuai prosedur, karena sekarang ada video yang mengatakan harus diterapkan pasal bla bla bla. Jangan begitulah, jangan diintervensi. Biarkan proses berjalan," tuturnya.

Lebih jauh, Ikrar menegaskan, korban sebenarnya sempat berjumpa dengan DH dalam upaya Restorastive Justice (RJ). "Mereka bahkan sudah berpelukan, dan semua kerugian akan ditanggung pihak DH. Tapi esok harinya, korban dan keluarganya tiba-tiba berubah, dan minta kasus ini dilanjutkan. Kita tidak tahu kenapa," tutupnya. (Fd)



 
Berita Terkini:
  • Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024'
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat
  • PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  • BRK Syariah Bahas Sinergi dan Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Sukuk Negara
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Komitmen Berantas Korupsi
  • RAPP Raih Penghargaan Pelalawan Tax Award: Kontribusi Tertinggi Pembayaran Pajak di Pelalawan
  • Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter P3GI Ditetapkan MOWCAP UNESCO
  • BRK Syariah Jajaki Kerjasama Dengan PT Hutama Karya
  • Ketua DPD I Partai Golkar H Syamsuar Pastikan Maju Pilkada Gubernur Riau 2024
  • PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
  • Kebun Tandun Perkuat Sinergitas Bersama TNI-Polri Lindungi Aset Negara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
    10 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 07/05/2024 - 16:14 WIB
    PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved