Kasus sarden kemasan kaleng yang terindikasi mengandung cacing pita berkembang semakin jauh. Sampai saat ini, setidaknya sudah ada tiga merk sarden yang sudah diamankan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terkait kandungan cacing pitanya, yakni Farmer Jack, IO, dan HOKI.
Menanggapi keresahan masyarakat terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Riau Sulastri menyatakan akan menjadwalkan agenda untuk memanggil Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag), BBPOM, dan lainnya untuk mempertanyakan terkait penyebab dinas-dinas tersebut 'kecolongan'. Selain untuk mencari solusi bersama agar kasus ini segera tanggulangi dan masyarakat tidak dirugikan lebih jauh.
"Kita juga baru mendengar kasus ini, dan nanti saya akan sampaikan agar komisi memanggil Disperindag, dan BBPOM, untuk mempertanyakan apa langkah-langkah yang akan mereka ambil, dan juga kenapa bisa sampai dipasaran," ujarnya.
Sulastri menyayangkan peristiwa ini, dikhawatirkan akan menjadi suatu ketakutan ditengah masyarakat sehingga tidak lagi mau membeli sarden kemasan. Selain itu, masyarakat juga dirugikan secara kesehatan, terutama karena produk tersebut merupakan produk familiar dalam konsumsi sehari - hari masyarakat.
"Ini disayangkan sekalikan, karena sarden itu biasa kita jadikan menu sehari-hari, dirumah juga menu sarden itu biasa kita konsumsi. Apalagi merknya yang terkenal, akan menimbulkan ketakutan nantinya, misalnya yang merk ini saja bisa sampai terjadi, bagaimana dengan yang di bawahnya? Jadi tidak laku lagi sarden dimasyarakat" paparnya.
Selain itu, Sulastri juga mengapresiasi tindakan dari pihak terkait yang segera menanggapi isu tersebut dan menariknya dari pasaran. Terlebih kecanggihan teknologi yang dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Kita sangat terbantu ya dengan teknologi sekarang, dan masyarakat memanfaatkannya seperti media sosial (medsos). Jadi segera diantisipasi dan pihak-pihak berwenang juga segera bertindak," ujarnya.
Namun demikian, Sulastri berharap peristiwa sarden ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja. Beliau menghimbau masyarakat selalu memperhatikan batas kadaluwarsa produk, merk dagang, label dan sebagainya untuk menghindari produk-produk berbahaya.
"Masyarakat juga harus hati-hati, kalau membeli, diperhatikan tanda kadaluwarsanya, jangan mudah tergiur dengan produk yang tidak jelas label BBPOMnya, dan label barakodenya," tutupnya.
Komentar Anda :