DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun 2017
Senin, 25/09/2017 - 22:35:15 WIB
Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2017, disahkan pada Senin (25/9/2017) sore. Sempat terjadi perubahan lokasi dan juga waktu yang molor, penandatanganan MoU pengesahan KUPA PPAS APBDP ini akhirnya terlaksana.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri Walikota dan Wakil Walikota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekdako dan juga sejumlah pejabat Pemko dan Anggota DPRD di Pekanbaru.
Dalam penandatanganan MoU ini, disebutkan juga bahwa tidak banyak terjadi perubahan antara anggaran murni dan perubahan tahun ini.
Disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus bahwa dalam APBD P ini nanti hanya disampaikan mengenai penajaman-penajaman program prioiritas.
“Tidak banyak yang berubah, yang adanya penambahan yakni penyaluran dana BOS lewat APBD,” sebut Firdaus.
Firdaus juga mengatakan sangat bersyukur dengan proses penyelesaian KUPA PPAS ini bisa selesai. Ia juga berharap secepatnya APBD P ini bisa segera diperdakan. Sehingga pembangunan Pekanbaru bisa terus berlanjut.
Sementara itu Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, mengatakan bahwa penambahan APBD P menjadi Rp 2,6 triliun ini lebih ini karena adanya pengarahan pembangunan ke kepentingan masyarakat. Seperti sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas dari Kota Pekanbaru.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan adanya penambahan 5 persen dari sebelumnya Rp 2,4 tiliun ini tidak bisa diarahkan ke yang lain. Karena penambahan tersebut merupakan arahan dari Pusat dan harus dijalankan. *
cakaplah.com
Komentar Anda :