Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menerima kunjunga kerja DPRD Jambi di ruang medium DPRD Riau, Senin, 24 Agustus 2020. Dalam pertemuan tersebut, disambut baik oleh anggota DPRD Riau, Ma’mun Solihin, SA.g, Hj Eva Yuliana, SE, H. Agung Nugroho, SE dan Ade Hartati Rahmat, M.Pd.
Usai Pertemuan Ma’mun Solihin kepada wartawan mengatakan, teman-teman dari DPRD Jambi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) yang berkunjung ke DPRD Riau.
“Mereka mempertanyakan terkait dengan bagaimana penyusunan dan harmonisasi Ranperda yang di usulkan dari DPRD atau Ranperda inisiatif,” kata Ma’mum Solikhin yang meminpin pertemuan tersebut.
Politisi dari Partai PDI-P melanjutkan proses ini memang cukup panjang, mulai dari penyusunan Ranperda, pembentukan Pansus sampai difinalisasi di paripurna.
Kemudian kata Solikhin, mereka juga mendiskusikan persoalan BK, yaitu terkait kedisiplinan internal anggota dewan. “Ini tentu ada beban perasaan pertemanan, dalam mengadili teman sendiri,” jelas Solikhin.
Lanjut Solikhin dalam pertemuan ini, masalah Banmus tidak dibahas, hanya fokus membahas masalah Ranperda dan BK.
“Ternyata selama ini, di DPRD Jambi belum ada program yang namanya sosialisasi Perda,” ujarnya.
Menurut Ma’mun Solikhin masyarakat tentu tidak akan mengerti Perda apa saja yang disahkan DPRD, inilah bagian tanggungjawab DPRD untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Perda yang sudah disahkan layak guna dan juga bisa dimanfaatkan masyarakat.
Solikhin mencontohkan bantuan advokasi atau bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kalau ini tidak disampaikan atau disosialisasikan, tentu masyarakat tidak akan tahu.
“Ternyata program seperti ini belum ada di Provinsi Jambi,” ungkap Solikhin. (Fd)