Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengapresiasi langkah cepat penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahutla) di provinsi Riau terhitung sejak Selasa (11/2/2020) sampai Oktober mendatang.
Langkah preventif yang dilaksanakan ini menurut Wakil Ketua H.Zukri merupakan langkah tepat yang dilaksanakan stakeholder khusus kepolisian.
"Langkah yang diambil Kapolda untuk melakukan pemantauan titik api di Provinsi Riau melalui aplikasi dasboard lancang kuning sangat tepat," Kata Zukri
DPRD Riau akan terus mengawasi langkah Perpentif siaga Karlahut ini. Namun Zukri meminta Pemrov Riau membuat kajian Empiris penyebab terjadi kebakaran sehingga kedepannya dapat dibuat kebijakan.
Sebagaimana diketahui Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla ini berlaku hingga 31 Oktober 2020 mendatang.
Penetapan status siaga darurat Karhutla ini ditetapkan oleh Gubri Syamsuar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Selain dihadiri Gubernur Riau, juga terlihat Wakil Gubernur, Kapolda, Danrem, Danlanud dan Kajati Riau, Rakor penetapan ini juga dihadiri oleh Sestama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Harmensyah. (trc)