www.transriau.com
18:13 WIB - Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024' | 10:50 WIB - PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024 | 10:41 WIB - Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS | 10:08 WIB - KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati | 07:50 WIB - IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat | 21:19 WIB - PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  Sabtu, 18 Mei 2024 | Jam Digital
Follow:
 
RPD Kuansing Belum Memiliki Izin, KPID Riau Hentikan Siaran RPD Kuansing

Selasa, 12/09/2017 - 20:35:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Terkait laporan kasus dugaan pelanggaran isi siaran yang dilakukan oleh Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 24 Agustus 2017 lalu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau H. Falzan Surahman S.Si melalui Koordinator Bidang Perizinan KPID Riau Warsito, S.I.Kom mengatakan bahwa sebelum menyelenggarakan kegiatan, lembaga penyiaran wajib memeiliki izin penyelengaraan penyiaran.
 
"Sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Sebelum menyelenggarakan kegiatan lembaga penyiaran wajib memiliki izin penyelengaraan penyiaran," ungkap Warsito.
 
Hal tersebut diungkapkannya saat dilakukan pertemuan bersama Kepala Dinas Kominfo kabupaten Kuantan Singingi di Kantor KPID Riau Senin (11/9/2017) kemarin.
 
"Kita akan tertibkan semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau yang tidak memiliki izin, dengan cara memberikan edukasi kepada lembaga penyiaran yang tidak berizin agar segera mengurus perizinan," jelasnya.
 
Hal lain diungkapkan oleh Komisioner KPID Riau Bidang Kelembagaan Hisam Setiawan, SP yang menyebutkan bahwa KPID Riau tidak masuk ke wilayah isi siaran pada kasus RPD Kuansing, karena berdasarkan penelusuran tim KPID Riau ke Kuantan Singingi beberapa waktu lalu menyimpulkan bahwa RPD Kuansing belum memiliki izin siaran.

"Kita belum masuk pada isi siaran tetapi kita sudah membuat keputusan karena RPD Kuansing belum berizin, kalau kita mempersoalkan isi siarannya berarti sudah melegalkan yang tidak legal, jadi kesimpulannya harus dihentikan sampai proses perizinannya selesai," jelas Hisam Setiawan.

Menanggapi keputusan tersebut Kadiskominfo Kabupaten Kuantan Singingi H. Samsir Alam yang didampingi oleh Kabid Informasi Publik Primadian mengatakan bahwa pihaknya mematuhi keputusan tersebut dengan sudah menghentikan siaran dan akan segera mengurus perizinannya. 
 
"Kami mematuhi keputusan KPID Riau terkait dugaan pelanggaran isi siaran yang dilakukan oleh RPD Kabupaten Kuantan Singingi, kami telah off air dan akan segera mengurus perizinannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, selama ini RPD Kuansing bersiaran berdasarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan pada tahun 2009," demikian ungkapnya.

Dikatakan Kadis bahwa radio merupakan sarana yang sangat vital untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, maka dengan alasan tersebut pihaknya telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuantan Singingi yang menurutnya tidak akan lama lagi akan dibahas oleh DPRD Kuantan Singingi.

"RPD Kuansing selama ini merupakan sarana yang sangat efektif untuk menginformasikan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Kuansing tentang informasi berbagai hal, termasuk salah satunya event-event yang digelar di Kuansing, maka dari itu kita menggesa agar segera disahkannya Perda yang mengatur tentang pendirian LPPL ini," ungkapnya.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang diduga telah terjadi pelanggaran isi siaran pada saat berlangsungnya event pacu jalur pada tanggal 24 Agustus 2017 lalu yang disiarkan langsung di lokasi acara oleh RPD Kuansing, disebutkan dalam laporan bahwa adanya suara yang berbau pornografi pada saat berlangsungnya acara tersebut. (trc)



 
Berita Terkini:
  • Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024'
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Syamsuar Paparkan Misi Sambil Mengenang Memori Manis Bersama PAN dan PKS
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • IOH Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat
  • PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award
  • BRK Syariah Bahas Sinergi dan Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Sukuk Negara
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Komitmen Berantas Korupsi
  • RAPP Raih Penghargaan Pelalawan Tax Award: Kontribusi Tertinggi Pembayaran Pajak di Pelalawan
  • Prestasi Dunia: Warisan Dokumenter P3GI Ditetapkan MOWCAP UNESCO
  • BRK Syariah Jajaki Kerjasama Dengan PT Hutama Karya
  • Ketua DPD I Partai Golkar H Syamsuar Pastikan Maju Pilkada Gubernur Riau 2024
  • PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
  • Kebun Tandun Perkuat Sinergitas Bersama TNI-Polri Lindungi Aset Negara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
    10 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 07/05/2024 - 16:14 WIB
    PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved