www.transriau.com
22:12 WIB - Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau | 22:06 WIB - RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar | 22:02 WIB - Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru | 18:14 WIB - Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau | 18:08 WIB - Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi | 05:24 WIB - PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo
  Kamis, 23 Mei 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil

Jumat, 05/07/2019 - 14:12:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan membuka Rapat Koordinasi Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (4/7/2019) malam, di aula Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H Kamarudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil, H Harun dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasbi serta alim ulama juga tokoh masyarakat dan Camat se - Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, pembentukan Da'i Motivator Baznas dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Inhil serta pemberian pemahaman tentang pentingnya zakat sebagai sebuah kewajiban kepada masyarakat.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengungkapkan, dari sisi pendistribusian zakat, baik zakat konsumtif maupun zakat produktif oleh Baznas Kabupaten Inhil telah sangat baik. Bahkan, diungkapkan Bupati, menurut Pemerintah Pusat, Kabupaten Inhil dinilai sebagai yang terbaik dalam hal pendistribusian.

"Malah daerah lain disuruh contoh apa yang dilakukan Inhil. Saya juga turut aktif ikut mendistribusikan zakat ini," kata Bupati dalam sambutannya.

Bupati mengatakan, pemberian zakat, khususnya zakat produktif oleh Baznas, diharapkan dapat mengubah status dari para mustahik menjadi muzakki kedepannya karena pendistribusian zakat dilakukan dalam rangka pengentasan masalah kemiskinan.

Selanjutnya, Bupati menilai, Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten yang memiliki potensi besar dalam hal ekonomi ummat melalui penyaluran zakat, terutama jika ditinjau dari banyaknya jumlah masyarakat dan perusahaan yang berdiri.

Ihwal pengembangan zakat di Kabupaten Inhil, Bupati mengaku sangat serius dan resposif. Bupati menceritakan, pada awal kepemimpinan selaku Kepala Daerah, Dirinya telah mengambil kebijakan pemotongan 2,5 persen dari total gaji ASN untuk disalurkan sebagai zakat.

Tidak hanya sampai disitu, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil juga memberikan dukungan terhadap Baznas untuk urusan dana operasional melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Sudah Saya sampaikan melalui TAPD menganggarkan Rp 2 Milyar setiap tahunnya untuk keperluan operasional Baznas. Ini sudah tahun kedua. Jangan ada satu sen pun, dana operasional yang menggunakan dana zakat. Jangan," tukas Bupati.

Bupati mengatakan, rapat koordinasi Da'i Motivator merupakan rapat yang oenting untuk dilaksanakan. Bupati juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan rapat malam itu.

"Kalau bisa da'i motivator di SK kan Bupati karena jelas Tupoksinya. Kendala yang dihadapi Baznas adalah terkait sosialisasi zakat, sulitnya memberikan pemahaman Undang - undang tentang pengelolaan zakat. Undang - undang ini juga perlu dipahami oleh Da'i motivator Baznas," ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan keinginannya untuk melegalisasi peraturan daerah tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasby mengungkapkan, sejak dilantik pada tahun April 2017 telah melakukan berbagai  penyesuaian dan pembinaan. Dalam perjalanannya, diungkapkan Yunus Hasby, terdapat pula berbagai kendala yang dihadapi Baznas. Salah satunya, kendala dalam memberikan pemahaman terhadap Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat kepada seluruh masyarakat secara menyeluruh.

"Padahal, Undang - undang ini dilahirkan dengan tujuan agar urusan agama dalam hal ini zakat telah menjadi bagian dari urusan pemerintah," pungkas Yunus Hasby.

Hal yang cukup menyita perhatian, diungkapkan Yunus Hasby adalah dalam Undang - undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat tidak memberikan sanksi kepada para Muzakki. Namun, lebih cenderung mengikat kepada pihak Baznas.

Usai sambutan, dilakukan pula peluncuran sekaligus penyerahan Muzakki Card secara simbolis kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan. (Adv/Diskominfops)



 
Berita Terkini:
  • Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
  • RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
  • Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
  • Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
  • Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
  • PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo
  • Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
  • Pasca Banjir Lahar Dingin, Tim PT Bukit Raya Mudisa Bersihkan Masjid Al Ikhlas Manunggal
  • Syamsuar Bersama Tokoh-Tokoh Riau Hadiri Pelantikan IKA Fisipol UIR
  • Atlet Junior Taekwondo PTPN IV Regional III Borong Tujuh Medali
  • Manajemen PHR Tegaskan Semangat Tingkatkan Produksi untuk Ketahanan Energi Nasional
  • KPU Provinsi Riau Perkenalkan 'Si Radi dan Si Rida'
  • Anugerah Pendidikan Riau Sukses Digelar, Pemprov Minta Dijadikan Agenda Rutin
  • Alami Musibah Kebakaran, Masyarakat Pasar Bodok Parindu Terima Bantuan Sembako PTPN IV Regional V
  • Pertama Kali, Dewan Pendidikan Riau Gelar Helat 'Anugerah Pendidikan Riau 2024'
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 22/05/2024 - 22:12 WIB
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
    Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023
    PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo
    Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
    PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved