www.transriau.com
10:53 WIB - Simpel Kuota dan Banyak Pilihan, IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial Dengan Kuota Harian | 10:17 WIB - Komisi VI: Pembentukan PalmCo Perkuat Ekosistem Sawit Nasional | 09:50 WIB - Sebanyak 190 Mahasiswa Terbaik Riau Jalani Magang Kerja Praktik dan Tugas Akhir di PHR | 09:35 WIB - Program NASIHAT dan AKHLAK Beat PHR Buktikan Keunggulan Budaya Kerja Positif di WK Rokan | 14:26 WIB - Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktif PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional | 23:36 WIB - Syamsuar, Gubernur yang Kembali Dirindukan Rakyat Riau
  Sabtu, 22 Juni 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau

Rabu, 22/05/2024 - 22:12:58 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Calon anggota DPD RI terpilih asal Provinsi Riau Abdul Hamid melaporkan Karel Z ke Polda Riau, Rabu (22/5/2024) dengan tuduhan penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Abdul Hamid menunjuk kuasa hukum Maruli Silaban & Partners untuk mewakilinya membuat laporan.

Menurut Maruli kepada wartawan, Karel Z diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Abdul Hamid ke tengah masyarakat umum yang telah diekspos beberapa media onlIne. "Kami menyimpan bukti-bukti," tambahnya.

Maruli menegaskan, penyebaran berita bohong, fitnah, dan penuh rekayasa ke masyarakat umum yang dilakukan oleh Karel Z tidak bisa dibiarkan. 
    
Laporan pencemaran nama baik ke Polda Riau diterima Sekretariat Umum Polda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu, 22 Mei 2024. "Kami sudah melaporkan Karel Z ke Polda Riau sekitar pukul 10 pagi tadi," jelasnya.
    
Menurut Maruli, dari laporan yang dilakukan Karel ditemukan banyak kebohongan. "Pertama, nikah siri yang dituduhkan itu terjadi tanggal berapa,? Di mana? Siapa walinya? Siapa saksinya? Siapa yang menikahkan?," katanya.

Menurut Maruli, kita sama-sama tahu bahwa pada Februari itu adalah masa yang sangat sibuk untuk aktivitas kampanye para caleg.

"Sementara klien saya bergerak setiap hari bersama tim dengan wilayahnya yang sangat luas, karena ia calon DPD RI. Kami punya bukti aktivitas per hari pada Februari itu," katanya.

Dalam pada itu, Zamri yang disebutkan Karel telah menikah Abdul Hamid telah membantah adanya pernikahan itu.

"Saya tidak kenal dengan Abdul Hamid. Tidak pernah jumpa," kata Zamri sebagaimana ditirukan Maruli.

Oleh karena itu, Zamri mengatakan, jika ditemukan surat nikah Abdul Hamid yang ia tanda tangani, itu adalah dipastikan surat palsu, karena pernikahan itu memang tidak ada. Atas laporan ini, menurut Maruli, Karel Z bisa dihukum empat tahun penjara sesuai pasal 311 KUHP.

"Tapi tidak cukup di situ. Klien kami juga akan menuntun secara material karena fitrah yang dilakukan Karel Z cukup meresahkan dah mencemarkan nama baik klien kami," kata Maruli. (Fd)



 
Berita Terkini:
  • Simpel Kuota dan Banyak Pilihan, IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial Dengan Kuota Harian
  • Komisi VI: Pembentukan PalmCo Perkuat Ekosistem Sawit Nasional
  • Sebanyak 190 Mahasiswa Terbaik Riau Jalani Magang Kerja Praktik dan Tugas Akhir di PHR
  • Program NASIHAT dan AKHLAK Beat PHR Buktikan Keunggulan Budaya Kerja Positif di WK Rokan
  • Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktif PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional
  • Syamsuar, Gubernur yang Kembali Dirindukan Rakyat Riau
  • Panggilan "Pak Gub" kepada Syamsuar Melekat di Hati Masyarakat
  • PHR Berbagi Ilmu dan Semangat Lestari kepada Pelajar di Momen Hari Lingkungan Hidup 2024
  • Hasil Survey LSI, Elektabilitas Sahril Topan Teratas
  • JNE Bagikan Daging Qurban dan Hadirkan Promo Spesial Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • Berbagi Keberkahan, PTPN IV Regional III Salurkan 20.000 Paket Daging Kurban
  • PHR Salurkan 32 Ekor Sapi Kurban di Blok Rokan
  • Transformasi Regional 4 Dibawah Naungan PTPN IV PalmCo
  • Inovasi Quality Control, PHR Kembangkan Aplikasi I-TRUST untuk Tingkatkan Keandalan Operasi Migas
  • JNE dan KONI Lakukan MoU Pengembangan Olahraga Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 22/05/2024 - 22:12 WIB
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
    Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023
    PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo
    Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
    PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved